Investasi pada reksadana adalah
salah satu investasi strategis bagi masyarakat pemodal, baik pemodal
institusional maupun individual. Hal ini juga termasuk bagi para pemodal kecil
dan orang-orang yang tidak memiliki banyak waktu dan pengetahuan yang mendalam
mengenai literasi keuangan, khususnya untuk menghitung resiko atas suatu
investasi.
Sebagai contoh, jika Anda mulai menyisihkan uang sebesar Rp100.000
pada 30 November 2009, kemudian terus menambah investasi sebesar Rp100.000 setiap
bulannya. Pada tanggal 1 selama lima tahun pada reksadana Manulife Dana Saham,
uang Anda pada 28 November 2014 menjadi Rp7.784.544,76. Dengan penambahan uang
setiap bulannya, modal awal perusahaan bertambah menjadi total Rp6.100.000.
Sementara itu, return yang diperoleh dari investasi tersebut
sebesar Rp1.684.544,76. Jika dibandingkan dengan total investasi, return yang
dihasilkan sebesar 27,62 persen.
Dari
penjelasan di atas, tentunya Anda mulai memahami bagaimana cara investasi
reksadana ini. Untuk itu, selanjutnya, Anda perlu mengetahui bagaimana Anda
memulai investasi ini. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut,
1. Tentukan Tujuan
Pertama-tama, tentukan tujuan Anda menginvestasikan uang
yang ada untuk membeli reksadana. Apakah sebagai modal anak sekolah hingga ke
perguruan tinggi, rumah masa depan, ataukah sebagai dana pensiun. Hal ini
berhubungan dengan jangka waktu investasi dan jenis reksadana yang tepat untuk
Anda. Sebab, percuma juga kita berinvestasi tanpa ada tujuan yang jelas. Ada
berbagai tujuan yang biasanya digunakan orang-orang untuk berinvestasi
reksadana. Jadi, pikirkan dulu hal ini.
2. Kenali jenis-jenis Reksadana
Sebelum menginvestasikan uang Anda pada reksadana, sebaiknya
Anda mengetahui lebih dulu jenis-jenis reksadana yang ada. Ada beragam jenis
reksadana, mulai dari reksadana pasar uang, pendapatan tetap, terproteksi,
campuran, saham, index, dollar, syariah, dan penyertaan terbatas. Adapun, yang
paling populer saat ini adalah reksadana pasar uang, dana pendapatan tetap,
dana terproteksi, campuran, dan saham.
3. Tentukan Jangka Waktu
Investasi
Berinvestasi reksadana membutuhkan jangka waktu yang
berbeda-beda. Ada yang untuk kurang dari setahun, 1-3 tahun, 3-5 tahun, dan
lebih dari 5 tahun. Untuk jangka waktu kurang dari setahun, sebaiknya Anda
memilih reksa dana pasar uang. Untuk investasi 1-3 tahun, Anda dapat memilih
reksa dana pendapatan tetap. Untuk jangka waktu 3-5 tahun, gunakanlah reksa
dana campuran. Terakhir, untuk Anda yang menginginkan investasi jangka panjang,
yakni lebih dari 5 tahun, gunakanlah reksa dana saham.
4. Langkah-langkah Investasi Reksa Dana
Tentukan mana yang sesuai dengan kebutuhan
Anda. Ingin uang lebih aman dengan hasil keuntungan yang terbatas?
reksa dana pasar uang jawabannya. Pendapatannya tetap dan terproteksi. Jika
anda ingin keuntungan yang lebih tinggi dan sanggup menerima resiko yang lebih
tinggi, reksa dana campuran dan saham adalah pilihan yang cocok.
Langkah
kedua, pilih produk reksa dana yang sesuai dengan pilihan jenis reksa dana
Anda. Lihat rekam jejak keuntungannya selama 3 tahun terakhir. Pastikan
keuntungannya konsisten. Sehingga Anda tahu bahwa Anda tidak akan mengalami
kerugian.
Anda
dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai reksa dana yang Anda butuhkan
melalui media internet atau menghubungi langsung pihak yang menjual reksa dana
tersebut. Cari tahu biaya yang dikenakan pada reksa dana yang Anda inginkan,
mencakup biaya pembelian dan penjualannya. Untuk memulainya, sisihkanlah
minimal 20% pendapatan Anda untuk investasi reksa dana setiap bulannya.
5.
Pastikan Reksadana Memiliki Izin
Reksadana adalah investasi yang legal karena memiliki
izin dari OJK. Perizinan ini memiliki banyak syarat dan bersifat mutlak
sehingga dapat dipercaya kebenarannya. Tidak hanya itu, manajer investasi yang
mengelola reksadana tersebut juga harus memiliki izin. Untuk itu, pastikan dan
cek perizinan dari reksadana dan manajer investasi Anda. Jika meragukan, Anda
berhak untuk menolak tawaran berinvestasi.
Selain
itu, pegecekan izin ini juga merupakan bentuk upaya preventif agar Anda tidak
tertipu oleh bentuk investasi bodong atau abal-abal. Hal ini karena investasi
bodong tentu saja tidak memiliki izin karena tidak memenuhi standar dan
persyaratan dalam mengelola investasi yang bersih dan sehat.
Investasi
bodong biasanya menawarkan keuntungan investasi yang sangat besar. Namun, bisa
jadi resiko yang ditanggung juga besar. Oleh karena itu, mau setingi apa pun
potensi keuntungannya, Anda tidak boleh tergiur jika pihak yang menawarkan
tidak memiliki izin yang resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

